Atribut PKK

 LAMBANG


Arti
Warna:
  • Biru melambangkan suasana damai, aman, tenteram dan sejahtera.
  • Putih melambangkan kesucian dan ketulusan untuk suatu tujuan dan itikad.
  • Kuning melambangkan keagungan cita-cita.
  • Hitam melambangkan kekekalan/keabadian.
Komponen:
  • Segilima, melambangkan Pancasila sebagai dasar/azas gerakan PKK.
  • Bintang melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • 17 butir kapas, 8 buah simpul pengikat, 45 butir padi melambangkan kemerdekaan RI dan kemakmuran.
  • Akolade melingkar, melambangkan wahana partisipasi masyarakat dalam pembangunan yang memadukan pelaksanaan segala kegiatan dan prakarsa serta swadaya gotong royong masyarakat dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Rangkaian mata rantai, melambangkan masyarakat yang terdiri dari keluarga-keluarga sebagai unit terkecil yang merupakan sasaran gerakan PKK.
  • Lingkaran putih, melambangkan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga dilaksanakan secara terus-menerus dan berkesinambungan.
  • 10 buah ujung tombak yang tersusun merupakan bunga, melambangkan gerakan masyarakat dalam pembangunan dengan melaksanakan 10 Peogram Pokok PKK dan sasarannya keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat.
Arti Keseluruhan:
Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang merupakan gerakan nasional untuk pembangunan keluarga, berazaskan Pancasila dan UD 1945 serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, melakukan kegiatan yang terus-menerus dan berkesinambungan untuk menghimpun, menggerakkan dan membina masyarakat dengan melaksanakan 10 Program Pokok PKK dengan sasaran keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat untuk mewujudkan keluarga sejahtera yang selalu hidup dalam suasana damai, aman, tertib, tenteram, makmur dan sejahtera dalam Ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


DUAJA

Duaja adalah kata dari bahasa sanskerta yang berarti panji atau bendera.
Warna
  • Warna dasar duaja adalah merah maroon.
  • Warna lambang PKK sesuai dengan ketentuan huruf A angka 2.
Ukuran: duaja berbentuk segi empat, dengan gambar lambang PKK tampak dari muka dan belakang, ukuran duaja panjang 120 cm, lebar 90 cm.
  • Ukuran lambang:
    • Lingkaran yang membentuk akolade segilima bergaris tengah 60 cm.
    • Lingkaran yang membentuk tangkai padi dan tangkai kapas bergaris tengah 40 cm.
    • Lingkaran yang membentuk akolade melingkar bergaris tengah 32,5 cm.
    • Lingkaran yang mebentuk rantai bergaris tengah 27,5 cm.
    • Lingkaran di antara rantai dan lingkaran paling dalam bergaris tengah 23,5 cm.
    • Lingkaran paling dalam bergaris tengah 20 cm.
Pemilikan dan Penggunaan:
  • Duaja hanya dimiliki oleh Tim Penggerak PKK Pusat.
  • Duaja dipergunakan pada acara-acara resmi yang dihadiri oleh Kepala Negara, Pelindung Utama, Pelindung, Ketua Pembina PKK Pusat dan dipasang bersama dengan Bendera Merah Putih. Aturan pemasangannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Ketentuan lain:
  • Duaja dibuat dari bahan beludru.
  • Lambang PKK diboudier sesuai ketentuan warna lambang.
  • Lis tepi dibuat dari koord warna kuning emas, ukuran medium(bergaris tengah 1 cm).
  • Rumbai warna kuning emas dengan ukuran 5 cm

 VANDEL

Warna
  • Warna dasar vandel adalah merah maroon.
  • Warna dasar lambang PKK sesuai dengan ketentuan pada huruf A angka 2.
Ukuran:
  • Untuk Pusat dan Provinsi adalah:
          a - b : 70 cm
          c - d : 55 cm
          b - e : 95 cm
          b - f : 75 cm
          b - g : 40 cm
          b - h(koord) : 1 cm
          e - i (rumbai) : 5 cm
  • Untuk Kabupaten/Kota dan Kecamatan adalah:
          a - b : 60 cm
          c - d : 45 cm
          b - e  : 80 cm
          b - f : 62,5 cm
          b - g : 32,5 cm
          b - h(Koord) : 1 cm
          e - i(Rumbai) : 4 cm

VANDEL MEJA/WIMPEL

Warna
  • Warna dasar vandel meja/wimple adalah merah maroon.
  • Warna lambang PKK sesuai dengan ketentuan pada huruf A angka 2.
Ukuran
  • Ukuran vandel meja di semua angkatan sama, yaitu:
          a - b : 18 cm
          c - d : 14 cm
          b - e : 25 cm
          b - f : 20,5 c
          b - g : 9 cm
          b - h : 0,50 cm
          e - I : 2,5 cm
  • Ukuran lambang:
    • Lingkaran yang membentuk akolade segilima bergaris tengah 12 cm.
    • Lingkaran yang membentuk tangkai padi dan tangkai kapas bergaris tengah 9 cm.
    • Lingkaran yang membentuk akolade melingkar bergaris tengah 7,5 cm.
    • Lingkaran yang membentuk rantai bergaris tengah 6 cm.
    • Lingkaran di antara rantai dan lingkaran paling dalam bergaris tengah 5 cm.
    • Lingkaran paling dalam bergaris tengah 3,5 cm.
Pemilikan dan Penggunaan:
  • Vandel meja/wimpel dimiliki oleh TP PKK Pusat sampai dengan TP PKK Desa/Kelurahan.
  • Vandel meja.wimpel dipergunakan untuk kenang-kenangan kepada para tamu yang berkunjung, atau kegiatan lainnya.
Ketentuan lain-lain:
  • Vandel meja/wimpel dapat dibuat dari bahan tetoron dan disablon.
  • Rumbai berwarna kuning kunyit.
  • Di bawah lambang PKK ditulis nama daerah atau Desa/Kelurahan yang bersangkutan.
  • Di bagian belakang (di baliknya) ditulis nama daerah di atasnya, tulisan berwarna kuning emas/kunyit.

LENCANA

Warna: warna sesuai dengan ketentuan pada huruf A angka 2.
Ukuran: ukuran lencana yaitu lingkaran yang membentuk akolade segilima bergaris tengah 3,5 cm.
Pemilikan/Penggunaan:
  • Lencana yang dimiliki oleh semua Anggota TP PKK, para kader serta anggota masyarakat yang mengikuti kegiatan PKK.
Penggunaan lencana:
  • Lencana dipakai pada waktu melaksanakan/mengikuti kegiatan PKK.
  • Dipakai di dada sebelah kiri.
  • Apabila dalam kesempatan yang sama harus dikenakan tanda-tanda lainnya, kecuali lencana merah putih, maka lencana PKK disemat di atasnya.
Ketentuan-ketentuan lain:
Bahan dasar lencana dibuat dari bahan logam setebal 2 mm.


MARS PKK

Mars PKK adalah lagu mars yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 294  Tahun 1982 tanggal 24 September 1982.

Mars PKK dinyanyikan pada setiap ada kegiatan PKK.


STEMPEL

Bentuk: bulat
Ukuran:
  • Untuk TP PKK Pusat dan Provinsi
  • Garis tengah lingkaran luar 4 cm.
  • Garis tengah lingkaran dalam 2,75 cm.
  • Ukuran TP PKK Kabupaten/Kota, Kecamatan dan TP PKK Desa/Kelurahan
  • Garis tengah lingkaran luar 3,5 cm.
  • Garis tengah lingkaran dalam 2 cm.
Ketentuan tentang stempel:
  • Lingkaran luar bagian atas ditulis kata-kata: Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
  • Lingkaran luar bagian bawah ditulis kata-kata: Tim Penggerak.
  • Pada tengah-tengah lingkaran secara horizontal dengan tulisan: jenjang TP PKK dan satu jenjang TP PKK di atasnya.
  • Pada lingkaran dalam dengan latar belakang garis halus sebanyak 34 buah (sesuai dengan jumlah provinsi) dengan tulisan PKK.
Pemilikan dan Penggunaan:
  • Stempel dimiliki oleh TP PKK Pusat sampai dengan TP PKK Desa/Kelurahan.
  • Penggunaan stempel pada setiap surat keluar di sebelah kiri tanda tangan dan pada amplop di sisi kiri.

KOP SURAT

TP PKK memiliki kop surat yang digunakan untuk:
Sambutan dan Keputusan, dengan logo atau gambar Lambang TP PKK berada di tengah bagian atas.
Surat Kelar, Berita Acara Serah Terima, Surat Perintah Tugas, dengan logo atau gambar Lambang TP PKK berada di sebelah kiri serta dicantumkan alamat TP PKK setempat di sebelah kanan lambang.


BAJU SERAGAM 

TP PKK mempunyai seragam nasional berupa:
  • Seragam resmi terdiri dari:
    • Rok, jas dan blus batik tangan penjang bagi perempuan, dan celana panjang, jas dan kemeja batik tangan panjang bagi laki-laki.
    • Warna rok, jas dan celana panjang berwarna hijau tosca polos, blus/kemeja batik warna hijau tosca.
    • Seragam kerja dan seragam lapangan:
    • Blus/kemeja batik dari seragam resmi dipadu dengan rok/celana panjang warna hitam.
Ketentuan penggunaan seragam nasional:
  • Seragam resmi dipakai saat menghadiri acara/kegiatan yang bersifat nasional dan pelantikan PKK, dengan memakai lencana PKK.
  • Seragam kerja/seragam kerja lapangan, dipakai pada saat di luar acara-acara point a.
  • Kelengkapan memakai seragam nasional:
    • Sepatu warna hitam.
    • Tas tangan warna hitam.
    • Perhiasan sederhana yang tidak mencolok.
    • Bagi yang memakai kerudung, warna kerudung disesuaikan dengan warna baju seragam nasional (polos) dan tidak menutupi identitas baju seragam PKK.
  • Baju kembaran PKK di pusat maupun di daerah masing-masing, dapat dipakai sesuai dengan kebutuhan dan situasi kondisi setempat, dengan memakai lencana PKK.

PAPAN NAMA

Warna:
  • Warna papan putih dengan tulisan berwarna hitam.
  • Warna lambang sesuai dengan ketentuan pada huruf A angka 2.
Ukuran:
  • Untuk TP PKK Pusat dan TP PKK Provinsi:
    • Panjang : 300 cm
    • Lebar : 130 cm
    • Di sebelah kiri bagian tengah diberi lambang PKK dengan ukuran: lingkaran yang membentuk akolade segilima bergaris tengah 67,5 cm.
  • Untuk TP PKK Kabupaten/Kota:
    • Panjang : 175 cm
    • Lebar : 75 cm
    • Di sebelah kiri bagian tengah diberi lambang PKK dengan ukuran: lingkaran yang membentuk akolade segilima bergaris tengah 37,5 cm.
  • Untuk TP PKK Kecamatan:
    • Panjang : 155 cm
    • Lebar : 65 cm
    • Di sebelah kiri bagian tengah diberi lambang PKK dengan ukuran: lingkaran yang membentuk akolade segilima bergaris tengah 30 cm.
    • Ukuran papan nama dapat disesuaikan dengan ukuran papan nama kantor kecamatan.
  • Untuk TP PKK Desa/Kelurahan:
    • Panjang : 120 cm
    • Lebar : 50 cm
    • Di sebelah kiri bagian tengah diberi lambang PK dengan ukuran: lingkaran yang membentuk akolade segilima bergaris tengah 25 cm.
    • Ukuran papan nama dapat disesuaikan dengan ukuran papan nama kantor desa/kelurahan.
Pemilikan dan Penggunaan:
  • Papan nama dimiliki oleh TP PKK Pusat sampai TP PKK Desa/Kelurahan.
  • Di tempatkan di depan kantor/tempat kegiatan Sekretariat TP PKK.
Ketentuan-ketentuan lain:
  • Pada papan nama, bagian nama tengah, dicantumkan alamat kantor TP PKK.
  • Papan nama TP PKK Desa/Kelurahan ditulis dengan nama TP PKK Desa/Kelurahan. 

PLAKAT PKK

Bahan dasar plakat: terbuat dari bahan fiber glas setebal 2 cm.
Warna lambang: sesuai dengan ketentuan pada huruf A angka 2.
Ukuran: 
  • Ukuran plakat panjang 16 cm dan lebar 10 cm.
  • Ukuran tengah lambang 7,5 cm.
Penggunaan:
Plakat digunakan sebagai tanda ucapan terimakasih, kenang-kenangan, kepada Instansi Pemerintah, Swasta, Organisasi Masyarakat, Lembaga Masyarakat, Anggota TP PKK yang telah selesai masa baktinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar